×
image

Laporan Bunga Zainal soal Investasi Bodong Rp6,2 M Naik Penyidikan

  • image
  • By Sitiayani

  • 06 Nov 2024

Bunga Zaenal. Foto: Instagram

Bunga Zaenal. Foto: Instagram


LBJ - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong dialami Bunga Zainal senilai Rp6,2 miliar ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peningkatan status dilakukan penyidik usai menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," jelas Ade kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Kata Ade Ary, setelah masuk tahap penyidikan nantinya penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi lain untuk menemukan tersangka utama penipuan.

Sebelumnya, Bunga Zaenal melaporkan penggelapan dan penipuan investasi dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Ada dua terlapor yang dilaporkan Bunga Zaenal, berinisial AAACD dan SFSS.

Laporan Bunga tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.

Berdasarkan laporan, dugaan penipuan dialami Bunga bermula saat ia dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik.

Terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp6,2 miliar.

Awalnya, kerja sama investasi berjalan mulus. Namun, pada Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tak mengembalikan modal milik Bunga.

Bunga sempat melayangkan somasi. Berjalan waktu, Bunga mengetahui dokumen digunakan dalam kerja sama diduga palsu. Akhirnya, Bunga melaporkan ke Polda Metro Jaya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post