Tiga Hakim Surabaya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
By Cecep Mahmud
05 Nov 2024
Erintuah Damanik (Hakim Ketua), Mangapul, dan Heru Hanindyo (Hakim Anggota), tiba di Jakarta pada Selasa siang untuk menjalani pemeriksaan. (Foto dok Kejati Jatim)
LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan pemeriksaan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus dugaan suap yang melibatkan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ketiganya diduga menerima suap untuk memutuskan vonis bebas dalam kasus tersebut.
Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik (Hakim Ketua), Mangapul, dan Heru Hanindyo (Hakim Anggota), tiba di Jakarta pada Selasa siang untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan, "Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," ujar Harli di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penangkapan ketiga hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kejagung mencurigai adanya suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada terdakwa Tannur.
Baca juga: Terbongkar! Meirizka Widjaja Bayar Rp3,5 Miliar Bebas Pilih Hakim untuk Ronald Tannur
Penangkapan ini bukan satu-satunya perkembangan dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan ibu terdakwa, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka baru setelah menemukan bukti dugaan suap.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa MW berperan dalam upaya menghubungi LR, pengacara Ronald, agar bersedia menjadi penasihat hukum Ronald.
"Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin (4/11).
Ketiga hakim tiba di Jakarta pada waktu yang berbeda. Heru Hanindyo tiba sekitar pukul 10.20 WIB, disusul Erintuah Damanik pada pukul 11.35 WIB, dan Mangapul pada pukul 12.05 WIB. Menurut Harli, waktu kedatangan berbeda untuk tiap tersangka guna memudahkan koordinasi pemeriksaan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur
Kasus suap ini mencuat karena adanya dugaan korupsi yang melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk pihak keluarga terdakwa dan rekan dekatnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik yang menyoroti integritas lembaga hukum di Indonesia. Publik mengharapkan Kejagung menjalankan penyelidikan secara tuntas untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, terutama dalam ranah peradilan.
Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan transparansi. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang lebih jelas serta memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini