×
image

Fauzan Buang Mayat Mutilasi SH di Muara Baru Bareng Teman, Statusnya Sebagai Saksi

  • image
  • By Sitiayani

  • 04 Nov 2024

Fauzan Fahmi. Foto: dok. Jatanras Polda Metro Jaya

Fauzan Fahmi. Foto: dok. Jatanras Polda Metro Jaya


LBJ - Pemutilasi Fauzan Fahmi (43) tidak sendiri dalam beraksi menghilangkan jejak usai memutilasi mayat SH. Fauzan dibantu temannya berinisial J.

Dalam beraksi, Fauzan membohongi J saat berupaya membuang jasad SH di laut Jakarta Utara. Polisi menjelaskan status J sebagai saksi dalam kasus ini.

"Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Senin (4/11/2024).

Kata Wira Satya, penyidik mendalami keterlibatan J. Polisi akan meminta keterangan saksi lain. Polisi akan kembali memeriksa J jika diduga mengetahui isi bungkusan berisi jasad mutilasi korban.

"Kalau dia tahu dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti akan kita simpulkan dan meminta keterangan," jelas Wira Satya.

baca juga: Belasan Pegawai Kemkomdigi Ditangkap Kasus Judi Online, Budi Arie Beri Tanggapan

Dari pemeriksaan diketahui Fauzan menghubungi J pada Senin (28/10/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Fauzan mengajak J untuk mengangkut bungkusan dari rumahnya ke mobil.

Fauzan berpura-pura akan menjual ikan tuna menggunakan ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta. Bungkusan dibawa dari rumah Fauzan menggunakan gerobak dan dipindah ke mobil.

Namun, Fauzan berpura-pura bahwa orang memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi sehingga dia memutuskan membuang bungkusan tersebut.

"Akhirnya tersangka mengatakan bahwa karena 'tidak bisa dihubungi, bungkusan itu kita buang saja'. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan J sampai di pelabuhan langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang pon bensin pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menerjunkan bungkusan jasad korban membuangnya di pinggir laut," jelasnya.

Baca juga: Polda Maluku Copot Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di SCBD, Cuti Nikah di Jakarta

Selasa (29/10/2024) pagi, jasad korban ditemukan. Warga lalu melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Diketahui, Fauzan membunuh dan memutilasi SH pada Minggu (27/10/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya di daerah Muara Baru.

Fauzan mengaku saat itu SH menghina istri dan ibunya dengan sebutan perempuan penghibur.

Pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Fauzan membuang kepala korban ke sela tembok dan rumah di sekitar Muara Baru. ***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post