Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Terbukti Bunuh Dante Anak Tamara Tyasmara
By Sitiayani
04 Nov 2024
Sidang Yudha Arfandi. Foto: dok. Humas PN Jaktim
LBJ - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan Yudha Arfandi terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante (6), putra aktris FTV Tamara Tyasmara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun," kata majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membacakan putusan terdakwa, Senin (4/11/2024).
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU. Dalam persidangan pada Senin (23/9/2024), jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar atas perbuatan Yudha.
Hal memberatkan Yudha salah satunya adalah hakim menilai Yudha seharusnya melindungi Dante merupakan anak Tamara Tyasmara, teman dekat Yudha.
Sementara, hal meringankan adalah Yudha belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. Hakim menilai tidak tepat jika Yudha dijatuhi hukuman mati karena masih ada hal meringankan.
Baca juga: Bobol Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Depok, Uang Rp500 Ribu Digondol Maling
Baca juga: Sakit Hati Menjadi Motif Fauzan Si Tukang Jagal Mutilasi Perempuan di Muara Baru
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui tersangka Yudha sempat melihat ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante. Dalam adegan tersebut, Yudha terlihat memindahkan posisinya dari tepi kolam menuju bagian tengah bersama Dante.
Hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.
Setelah Dante kehilangan kesadaran, tersangka menekan dada korban dengan kedua tangannya. Seorang saksi bernama Sartono kemudian datang memberikan bantuan, menggendong korban sendirian ke mobil, dan membawanya ke rumah sakit, diikuti Yudha dan saksi lain. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini