Tersangka Judi Online Komdigi Bertambah, Total Ada 14
By Sitiayani
02 Nov 2024
Penggeledahan ruko Bekasi. Foto: Istimewa
LBJ - Polisi menangkap tiga pelaku diduga terlibat judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi).
Penangkapan tiga tersabut menambah jumlah tersangka menjadi 14. Sebelumnya kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka diduga terlibat kasus judi online, terdiri dari 10 pegawai kementerian dan 1 sipil.
"Hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11/2024).
Dari 14 tersangka terdiri dari 11 pegawai KemenKomdigi dan 3 sipil. Polisi, kata Wira, akan menelusi aset para pelaku kasus tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian.
Kata Meutya, Komdigi berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini