Hasil Geledah Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Isi Barang Bukti
By Sitiayani
02 Nov 2024
Penggeledahan ruko Bekasi. Foto: Istimewa
LBJ - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti hasil menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Polisi mulai menggeledah pukul 17.47 WIB, dan selesai pukul 19.00 WIB. Penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online.
Hasilnya, penyidik membawa satu boks kontainer berisi barang bukti disita. Penggeledahan dilakukan penyidik di tiga lantai. Yakni lantai 2, 3 dan 8.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir. Penggeledahan di lantai 2, 3, 8," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kata Ade Ary, beberapa barang bukti berhasil diamankan yakni komputer hingga laptop.
"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga," ungkapnya.
Selanjutnya, satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye dibawa keluar beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka kasus judi online melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Mereka diketahui memiliki wewenang mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang disalahgunakan.
Pada Jumat siang, polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai kantor satelit oleh para tersangka. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini