×
image

Kaesang Pangarep Tidak Terbukti Gratifikasi, Publik Soroti Acara di Istana

  • image
  • By Shandi March

  • 02 Nov 2024

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat tasyakuran kehamilan di Istana Kepresidenan Bogor. (Instagram @erinagudono)

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat tasyakuran kehamilan di Istana Kepresidenan Bogor. (Instagram @erinagudono)


LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, tidak terbukti menerima gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan bahwa Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara serta sudah hidup mandiri terpisah dari orang tuanya. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa status Kaesang yang bukan penyelenggara negara membuat laporan gratifikasi tidak dapat dilanjutkan.

"Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ujar Nurul Ghufron.

Baca juga : Raffi Ahmad Bakal Lapor Harta Kekayaan ke KPK Jabat Utusan Khusus Presiden

Tasyakuran Kaesang di Istana

Meski telah dinyatakan terpisah dari orang tua, publik masih mempertanyakan beberapa kegiatan Kaesang yang diadakan di lingkungan Istana Kepresidenan. Beberapa waktu lalu, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diketahui sempat menggelar acara tasyakuran kehamilan di Istana Bogor.

Acara yang dikenal sebagai tasyakuran 7 bulanan ini menarik perhatian warganet, terutama setelah KPK menyatakan bahwa Kaesang telah mandiri dan tidak tinggal bersama orang tuanya.

Unggahan acara tersebut di media sosial mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan konsistensi pernyataan “pisah dari orang tua” dengan penyelenggaraan acara pribadi di Istana.

Baca juga : Jokowi Resmi Bentuk Kortastipidkor Polri, Ini Bedanya dengan KPK dan Kejaksaan

Netizen sibuk memberikan komentar di media sosial X.

"Udah pisah dari ortu tapi masih bikin acara di Istana kepresidenan?" tulis akun @ame***.

“Giliran kek gitu aja bilangnya udah pisah dari ortu, tapi kemaren-kemaren bikin acara di istana,” tandasnya.

Respons KPK

KPK telah berupaya memberikan klarifikasi mengenai status Kaesang, namun pertanyaan publik terus berkembang terkait penggunaan fasilitas Istana oleh anggota keluarga presiden yang disebut-sebut sudah mandiri. Hingga saat ini, KPK belum merespons secara spesifik mengenai penggunaan Istana oleh Kaesang.

Keputusan bahwa Kaesang tidak melanggar aturan gratifikasi diambil berdasarkan fakta bahwa Kaesang bukanlah penyelenggara negara, dan kepemilikan jet pribadi yang ia gunakan bukan bagian dari gratifikasi.

Dengan pernyataan ini, KPK berharap masyarakat memahami bahwa undang-undang gratifikasi memang tidak mengatur secara langsung untuk pihak yang bukan pejabat atau penyelenggara negara.

Meskipun demikian, sorotan publik atas akses Istana oleh keluarga presiden yang dikatakan hidup mandiri menjadi perdebatan tersendiri.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post