×
image

Ada Kartu Layanan Gratis Transjakarta, Ini Ketentuan dan Syaratnya

  • image
  • By Sitiayani

  • 02 Nov 2024

Transjakarta. Foto: Istimewa

Transjakarta. Foto: Istimewa


LBJ - Pihak TransJakarta menginformasikan ada penggunaan Kartu Layanan Gratis TransJakarta (TJ Card). Kartu ini hanya berlaku untuk penumpang dengan kategori tertentu yang telah ditetapkan.

Kategori Penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Melihat akun Instagram /@infotije, berikut kategori penerima Kartu Layanan Gratis TransJakarta:

- Lanjut usia (Lansia) minimal 60 tahun ke atas (KTP DKI)

- Penyandang disabilitas (KTP Nasional)

- Anggota Veteran (KTP Nasional)

- Raskin (KTP DKI dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera/KKS tahun berjalan)

- Penduduk Kep. Seribu (KTP Kep. Seribu)

- Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI dan memiliki SK DMI (Dewan Masjid Indonesia) tahun berjalan)

- Guru PAUD (KTP DKI dan memiliki SK mengajar tahun berjalan)

- Jumantik (KTP DKI dan memiliki SK Jumantik tahun berjalan)

- TNI dan Polri (KTP dan KTA).

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Cara mendaftar Kartu Layanan Gartis Transjakarta melalui klg.transjakarta.co.id.

Jika sudah daftar melalui online dan dikonfirmasi berhasil mendapatkan kartu TJ Card. Selanjutnya datang ke sejumlah Bank DKI tertentu dengan membawa kelengkapan yaitu:

- Fotokopi KTP

- Jika kedatangan diwakilkan oleh nama terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dengan membawa KK, dan KTP serta fotokopi KTP yang mewakilkan

- Jika kedatangan diwakilkan dengan nama berbeda KK maka wajib menggunakan surat kuasa dan ditandatangani di atas materai serta membawa KTP yang mewakilkan.

Lokasi pengambilan dan perpanjangan Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Perpanjangan masa berlaku Kartu Layanan Gratis Transjakarta bisa dilakukan pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB di beberapa lokasi sebagai berikut:

- Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Timur

- Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Barat

- Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Selatan

- Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Utara

- Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Pusat

- Bank DKI Cabang Balai Kota

- Bank DKI Cabang Otista

- Bank DKI Cabang PBS (Pintu Besar Selatan)

- Bank DKI Cabang Gatot Subroto (Dinas Pendidikan DKI Jakarta). ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post