Natalius Pigai Minta Tambahan 2.544 Pegawai untuk Kementerian HAM, Begini Tanggapan DPR
By Shandi March
02 Nov 2024
Natalius Pigai Minta Tambahan 2.544 Pegawai untuk Kementerian HAM. (Tangkap layar ILC).
LBJ – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanggapi permintaan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengajukan tambahan pegawai hingga mencapai 2.544 orang.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung Kamis, 31 Oktober 2024, Willy menyampaikan bahwa sebaiknya Kementerian HAM mengoptimalkan terlebih dahulu sumber daya manusia (SDM) yang ada sebelum meminta penambahan staf.
Willy menekankan bahwa pemberdayaan SDM dan penyesuaian struktur seharusnya menjadi langkah awal bagi Kementerian HAM yang baru saja dibentuk sebagai entitas mandiri, terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Terkait dengan restrukturisasi itu, sementara mereka masih bisa, bukan masih bisa, harus melakukan pemberdayaan, penggunaan source (sumber daya) yang ada. Itu spirit yang kami tegaskan tadi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga : Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Anggaran Rp 20 Triliun, Ini Dia Rinciannya
Ia menambahkan bahwa kantor wilayah kementerian juga bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti menambahkan plang nama Kementerian HAM di wilayah-wilayah tertentu.
Permintaan Penambahan Pegawai dan Anggaran dari Kementerian HAM
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan kebutuhan untuk menambah pegawai agar dapat menjalankan program-program kementerian secara optimal. Dalam pertemuan dengan Komisi XIII, Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM saat ini hanya memiliki 188 pegawai dan membutuhkan peningkatan hingga 2.544 pegawai.
“Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,” kata Pigai.
Pigai juga menyatakan bahwa dengan penambahan jumlah staf ini, kementeriannya memerlukan anggaran belanja pegawai lebih dari Rp 1,2 triliun. Saat ini, anggaran gaji untuk 188 pegawai membutuhkan Rp 14 miliar. “Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan," jelasnya.
Pigai mengungkapkan bahwa tujuan penambahan ini adalah untuk menjangkau lebih dari 80.000 kelompok masyarakat di Indonesia. Ia bahkan merencanakan pembentukan 1.700 tim yang akan bekerja di berbagai wilayah guna mempromosikan HAM di tingkat individu.
“Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” ungkapnya.
Baca juga : Usulan Natalius Pigai untuk Anggaran Rp 20 Triliun Kementerian HAM, DPR Tunggu Laporan
Willy Aditya menegaskan bahwa usulan Pigai masih perlu kajian lebih dalam, terutama mengenai struktur organisasi dan tugas Kementerian HAM.
Ia menilai bahwa perlu kejelasan mengenai peran dan fungsi Kementerian HAM, agar tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
“Yang disampaikan masih sangat generik dan belum fokus, tapi yang jelas saat ini harus diperjelas dulu apa tugas dan fungsi Kementerian HAM agar nantinya tidak disamakan dengan Komnas HAM," ujarnya.
Sebagai kementerian baru, Kementerian HAM nantinya diharapkan menjadi lembaga koordinasi antarlembaga, berperan dalam memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan perspektif HAM. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini