Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komdigi Usut Kasus Judi Online, Bawa 4 Tersangka
By Sitiayani
01 Nov 2024
Penggeledahan ruko Bekasi. Foto: Istimewa
LBJ - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.
Penggeledahan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono, hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Polisi menghadirkan empat tersangka dalam penggeledahan kali ini.
Selain itu, penyidik membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer guna membawa barang bukti disita dari Kantor Kementerian Komdigi.
Informasi beredar, penggeledahan dilakukan di lantai 2 dan 3 Kantor Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi.
Mereka terlibat memiliki wewenang mengecek hingga memblokir situs judi online, namun disalahgunakan.
Sebelumnya, pada Jumat siang, polisi menggeledah sebuah ruko di Kota Bekasi. Ruko tersebut dijadikan kantor satelit para tersangka. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini