×
image

Pemutilasi Kepala Perempuan di Muara Baru Jakut akan Jalani Tes Kejiwaan

  • image
  • By Sitiayani

  • 01 Nov 2024

Fauzan Fahmi. Foto: Istimewa

Fauzan Fahmi. Foto: Istimewa


LBJ - Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan disertai mutilasi kepala perempuan berinisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara akan menjalani tes kejiwaan. 

"Benar, akan dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Tes kejiwaan dilakukan setelah mendengar keterangan Fauzan dengan tega membunuh SH dan memenggal kepalanya.

Alasan lainnya, berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka membuang jenazah korban dengan tenang dekat dermaga.

Penyidik belum mengungkapkan motif Fauzan menghilangkan nyawa SH.

Berdasarkan hasil interogasi, Fauzan mengakui memiliki hubungan sebagai teman dekat dengan korban.

"FF ini merupakan teman dekat korban," ucap Ade Ary.

Fauzan sehari-hari bekerja sebagai tukang jagal hewan berupa kambing dan sapi. Ia memotong kepala ibu empat anak itu menggunakan sebuah pisau dipakai sehari-hari sebagai tukang jagal.

Sedangkan SH bekerja sebagai seorang admin di perusahaan pengiriman barang di Jakarta Utara, beralamat di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebagai informasi, mayat perempuan tanpa kepala dalam karung mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.

Jenazah ditemukan tanpa memakai celana dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.

Bagian kepala mayat perempuan itu ditemukan pada Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB, berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jenazah pertama.

Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post