Polda Metro Jaya Tangkap 11 Pelaku Judi Online, Pegawai Kemenkomdigi Terlibat
By Cecep Mahmud
01 Nov 2024
Petugas Polda Metro Jaya menyegel sejumlah komputer yang digunakan untuk judi online. (tangkap layar)
LBJ - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus judi online. Beberapa di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
"Kami tangkap 11 orang, termasuk beberapa oknum dari Kemenkomdigi dan staf ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat.
Para tersangka diduga memanfaatkan wewenang mereka untuk memeriksa dan memblokir situs judi online. Namun, sebagian dari mereka diduga tidak memblokir situs tertentu setelah berkenalan dengan pemiliknya.
Saat ini, polisi tengah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan. Di lokasi itu, ditemukan bukti tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan oknum pegawai.
Baca juga: Filipina Tetapkan 2 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Cyber Scamming
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pegawai Kemenkomdigi yang terindikasi telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
"Saat ini, pegawai yang terindikasi masih diperiksa untuk pendalaman penyidikan," ujarnya, Kamis (31/10).
Kemenkomdigi menyatakan akan mendukung penuh langkah hukum yang diambil terhadap pegawainya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebutkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam proses hukum.
"Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat di kementerian kami," tegas Meutya Hafid dalam pernyataan resminya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini