×
image

Kejagung Pertimbangkan Kolaborasi dengan PPATK untuk Telusuri Aliran Dana Suap Zarof Ricar

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 31 Oct 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (tangkap layar)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (tangkap layar)


LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus suap yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh, Kejagung mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jika memang dibutuhkan lembaga lain seperti PPATK, tentunya kita akan kolaborasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Menurut Harli, kolaborasi ini bertujuan agar penyidikan berjalan simultan dan efektif.

Kasus Zarof semakin kompleks setelah ditemukan aset berupa uang tunai Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di kediamannya. Total aset tersebut hampir mencapai Rp 1 triliun. Aliran dana tersebut terindikasi sudah berlangsung sejak tahun 2012.

Baca juga: Kejagung Gunakan Pembuktian Terbalik Bongkar Aset Misterius Zarof Ricar

Harli menjelaskan, kasus Zarof memerlukan penyelidikan mendalam agar tidak ada fakta yang terabaikan.

"Setiap kepingan informasi adalah puzzle yang harus dirangkai agar memberi gambaran utuh," tambahnya.

Kejagung juga menerapkan metode pembuktian terbalik dalam menyelidiki harta Zarof yang mencurigakan. Metode ini membebankan tanggung jawab pembuktian kepada tersangka atas aset yang dimilikinya. Zarof hingga kini masih bungkam terkait asal-usul aset tersebut.

"Kalau menerima gratifikasi di atas Rp 10 juta, harus dijelaskan asalnya. Zarof sendiri masih diam, jadi kami akan menempuh mekanisme pembuktian terbalik," ungkap Harli.

Baca juga: Guru Supriyani Konawe Diduga Diperas Oknum Kejaksaan Lewat KPAI, Diminta Rp15 Juta untuk Kebebasan

Langkah-langkah ini ditempuh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang transparan. Kejagung menyadari bahwa waktu menjadi tantangan dalam mengungkap kasus ini.

"Kami berusaha maksimal agar semua berjalan lancar dan selesai dengan jelas," kata Harli menegaskan.

Dalam penyelidikan ini, Kejagung berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu bagian dari kasus ini yang terlewat. Aset hampir Rp 1 triliun yang ditemukan menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar isu korupsi biasa, namun melibatkan jaringan yang telah berlangsung lama.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post