×
image

Syarat dan Langkah Cetak Data di PDM Non-ASN Bagi Pelamar PPPK Kemenag 2024

  • image
  • By Shandi March

  • 31 Oct 2024

Langkah Cetak Data di PDM Non-ASN Bagi Pelamar PPPK Kemenag 2024. (Tangkap layar website Kemenag)

Langkah Cetak Data di PDM Non-ASN Bagi Pelamar PPPK Kemenag 2024. (Tangkap layar website Kemenag)


LBJ - Sebagai langkah persiapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024, pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag dapat menggunakan platform Pendataan Mandiri (PDM) Non-ASN.

Platform ini memungkinkan para pegawai Non-ASN mengelola dan mencetak data diri yang diperlukan secara mandiri.

Pendataan ini mencakup informasi seperti identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan data yang terkait dengan posisi/pekerjaan di Kemenag.

Baca juga :Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Lengkap dengan Link Resmi

Langkah-langkah Cetak Data Diri di PDM Non-ASN Untuk Pelamar PPPK Kemenag 2024

1.      Akses laman pdm-nonasn.kemenag.go.id

2.      Login menggunakan NIK dan Password yang digunakan pada akun PDM Non-ASN

3.      Baca informasi yang tertera pada aplikasi PDM non-ASN

4.      Klik "Generate", lalu "Setuju"

5.      Klik "Cetak" untuk mengunduh bukti cek formasi

6.      Anda dapat menggunakan dokumen itu untuk melamar PPPK 2024 di Kemenag.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2024

Setelah data diri siap, berikut adalah tata cara untuk mendaftar PPPK Kemenag 2024:

1.      Isi Data Identitas Sesuai KTP dan KK

2.      Masukkan NIK sesuai dengan KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga. Jika ada kendala terkait data NIK dan KK, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

3.      Unggah Dokumen dan Swafoto

Pastikan untuk mengunggah hasil scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang valid, diikuti dengan swafoto. Pastikan foto jelas agar proses verifikasi data tidak terkendala.

4.      Pastikan Kelengkapan Data dan Cetak Kartu Informasi

Sebelum menyelesaikan pendaftaran, pastikan seluruh data sudah benar. Data yang sudah diinput tidak dapat diperbaiki setelah proses selesai. Setelah itu, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.

Baca juga : Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka, Ini Cara Membuat Akun SSCASN

Informasi Gaji PPPK Kemenag 2024

Posisi PPPK di Kemenag menawarkan rentang gaji yang menarik tergantung pada jabatan, di antaranya:

·      Jabatan Pelaksana: Rp 1.938.500 – Rp 6.131.600

·      Jabatan Fungsional Jenjang Keterampilan: Rp 2.858.800 – Rp 5.560.800

·      Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Pertama (Asisten Ahli): Rp 3.203.600 – Rp 6.984.600

Dengan demikian, calon pelamar PPPK Kemenag 2024 dapat memanfaatkan platform PDM Non-ASN untuk mempersiapkan data secara mandiri sebelum pendaftaran. Proses ini membantu memastikan semua informasi telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post