×
image

Diperiksa Lagi, Nikita Mirzani Diberondong 58 Pertanyaan soal Aborsi dan Persetubuhan

  • image
  • By Sitiayani

  • 30 Oct 2024

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Foto: Instagram

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Foto: Instagram


LBJ - Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengenai laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan. Dari hasil pertanyaan-pertanyaan tadi, semakin terbuka semua persoalan ini,” jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

“Artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita," sambungnya.

Fahmi mengaku menyertakan bukti tambahan guna menjerat Vadel. Salah satunya berupa rekaman percakapan.

"Niki juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Tapi saksinya harus saya lindungi, tidak boleh saya bocorkan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Nikita mengaku merasa lega usai rampung pemeriksaan. Nikita mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan diajukan penyidik dengan lancar.

Nikita yakin jika Vadel bakal segera menyandang status sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara ini.

"Satu juta persen (pasti baju oranye)," ujarnya.

Sepeti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan persetubuhan dan aborsi kepada anaknya, LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).

Vadel selaku saksi terlapor dimintai keterangan pada Jumat (4/10/2024) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Kala itu, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

Saat ini, status laporan Nikita Mirzani naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan karena ada unsur pidana. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post