Sempat Buron, Pelaku Penyekapan dan Pencabulan ABG di Tangerang Ditangkap di Hotel Bogor
By Sitiayani
30 Oct 2024
Pelaku penyekapan dan pencabulan ABG di Tangerang. Foto: Istimewa
LBJ - Polisi menangkap laki-laki berinisial YH (19), pelaku penyekapan dan pencabulan ABG perempuan selama 10 hari di gudang rumahnya, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Kemarin kita sudah amankan yang bersangkutan, terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
Pelaku kabur ke Bogor lantaran mengetahui bahwa dirinya diburu polisi setelah korban melaporkan masalah penyekapan dan pencabulan. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif.
“Iya (kabur karena tahu diburu), yang bersangkutan pergi dari rumahnya, yang sedang kita cari-cari, akhirnya kita deteksi dia ada di hotel di Bogor akhirnya kita amankan. Saat ini YH masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) berujung penyekapan dan pencabulan di Kota Tangerang.
Polisi menjelaskan pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook.
"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan dicabuli di gudang rumah pelaku selama 10 hari.
"Terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," jelas Ade Ary.
Akhirnya, korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Korban dibantu saksi kemudian melapor ke Polsek Jatiuwung. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini