×
image

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Kasus Libatkan Vadel Badjideh, Beri Bukti Tambahan

  • image
  • By Sitiayani

  • 30 Oct 2024

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Foto: Instagram

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Foto: Instagram


LBJ - Aktris Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Perempuan berusia 38 tahun ini menjalani pemeriksaan atas laporan dibuatnya terhadap Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.23 WIB didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Ibu tiga anak ini terlihat senang menjalani pemeriksaan karena laporannya telah naik ke tahap penyidikan.

"Happy-lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya. Ya Alhamdulillah Niki juga mau ucapin terima kasih banyak untuk Polres Jaksel," ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Selain itu, Nikita Mirzani mengatakan pihaknya akan menambahkan bukti tambahan untuk menguatkan laporannya.

"Ada (bukti tambahan), jadi abang Fahmi ini ketemu sama beberapa, ternyata Allah mengijabah semua doa-doa di Mekkah. Jadi nggak tahu kenapa timbul satu persatu orang yang tahu kejadian sesungguhnya, bagaimana Laura melakukan sesuai sama apa yang saya laporkan," terang Nikita Mirzani.

Sebelumnya, penyidik menemukan ada unsur pidana laporan Nikita Mirzani dalam gelar perkara.

Laporan polisi Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis (12/9/2024).

Nikita melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, LM.

Vadel Badjideh diperiksa pada Jumat (4/10/2024). Ia dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Usai pemeriksaan, Vadel yakin bisa lolos dari jerat hukum. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post