×
image

Diperiksa Lagi soal Laporan Libatkan Vadel Badjideh, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

  • image
  • By Sitiayani

  • 30 Oct 2024

Nikita Mirzani. Foto: Instagram

Nikita Mirzani. Foto: Instagram


LBJ - Nikita Mirzani bakal menjalani pemeriksaan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (30/10/2024). Ibu tiga anak itu menjalani pemeriksaan lagi atas laporannya kepada Vadel Badjideh.

Penyidik menemukan ada unsur pidana laporan Nikita Mirzani dalam gelar perkara.

"Iya betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana," ujar AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan polisi Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis (12/9/2024).

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengetahui bakal menjalani pemeriksaan lagi hari ini, dan sudah mempersiapkan diri mengenai hal tersebut.

"Razman, nanti aku dipanggil lagi bersama saksi lainnya," kata Nikita Mirzani dalam Instagram Stories miliknya, pada Sabtu (26/10/2024).

Nikita Mirzani mengaku sudah tahu mengenai status kasus laporannya yang menyeret anaknya naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Terima kasih kepolisian republik Indonesia, Bravo," tutur Nikita Mirzani. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post