×
image

Guru Supriyani Konawe Diduga Diperas Oknum Kejaksaan Lewat KPAI, Diminta Rp15 Juta untuk Kebebasan

  • image
  • By Shandi March

  • 29 Oct 2024

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani (Tangkap layar YouTube Metro TV)

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani (Tangkap layar YouTube Metro TV)


LBJ - Tuduhan terhadap Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terkait penganiayaan murid yang merupakan anak seorang polisi tampaknya semakin kompleks setelah kuasa hukumnya, Andri Darmawan, mengungkapkan adanya dugaan pemerasan oleh aparat.

Dalam pernyataan yang disampaikan Andri, ia mengklaim bahwa Kapolsek meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani. Dana tersebut terdiri dari Rp1,5 juta yang diambil dari Supriyani dan Rp500 ribu dari Kepala Desa.

Andri mengisahkan, uang itu diberikan di rumah Kepala Desa dan disaksikan oleh Supriyani.

"Setelah dia tersangka, ada permintaan Rp2 juta. Siapa yang minta? Kapolsek," kata Andri Darmawan.

Baca juga : Dugaan Pemerasan Kapolsek dan KPAI Terhadap Guru Supriyani Terungkap

Pernyataan ini menambah keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus Supriyani.

Permintaan Rp15 Juta dari Kejaksaan Melalui KPAI

Tidak hanya Kapolsek, kuasa hukum Supriyani juga mengungkapkan bahwa kliennya dimintai uang oleh pihak yang mengatasnamakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Andri, saat Supriyani berada di Kejaksaan, ia menerima panggilan dari perwakilan KPAI yang menyampaikan permintaan uang sebesar Rp15 juta. Uang tersebut disebutkan sebagai syarat agar Supriyani tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

"Saat di Kejaksaan ditelepon oleh Perlindungan Anak (KPAI) katanya dari Kejaksaan minta Rp15 juta agar tidak ditahan ibu Supriyani tak bisa menyanggupi karsna tak ada duit," lanjut Andri.

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kasus ini memicu kemarahan kuasa hukum Supriyani, yang menilai adanya pelanggaran prosedur dan pemerasan terhadap kliennya. Ia menyebut tindakan aparat tersebut sebagai permainan terhadap guru honorer yang lemah secara finansial dan berada dalam situasi tertekan.

Baca juga : Guru Pukul Murid: Susno Duadji Jelaskan Mengapa Supriyani Tidak Bisa Dipidana

"Dari awal sudah terlihat, luar biasa guru honorer dimainkan oleh para aparat," pungkas Andri dengan nada kecewa.

Kasus Supriyani menggarisbawahi tantangan yang dihadapi guru honorer dalam mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Publik berharap adanya transparansi dan penyelidikan yang menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai aturan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post