×
image

Mayat Perempuan dalam Tas di Karo Sumut Libatkan 2 Polisi, Ini Perannya

  • image
  • By Sitiayani

  • 29 Oct 2024

Ilustrasi. Foto: Freepik

Ilustrasi. Foto: Freepik


LBJ - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penganiayaan menyebabkan kematian seorang perempuan berinisial MP (26) warga Kabupaten Simalungun.

Jenazah MP diitemukan dalam tas di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

"Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Jo, S, El, dan dua oknum polisi JHS dan HP,” jelas Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (28/10/2024) malam.

“Polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai buronan. Saat ini kita melakukan pengejaran," lanjutnya.

Lebih jauh, Sumaryono menjelaskan peran para tersangka.

Tersangka Jo merupakan kekasih korban melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia.

Tersangka S membantu mengangkat dan membuang jasad korban. Lalu, EI membantu mencari eksekutor membuang jenazah.

"Sedangkan dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor," jelasnya.

Jelas Sumaryono, korban sebulan terakhir tinggal di rumah Jo.

Dugaan penganiayaan berujung kematian korban terjadi di rumah Jo, di Jalan Merdeka, Kota Siantar pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Jo diduga memiliki orientasi seksual menyimpang, Ia melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan serta gagang sapu berbahan kayu.

Jo berhubungan intim dengan korban dibawah pengaruh narkoba jenis sabu.

"Motifnya adanya hubungan pribadi antara tersangka Jo dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini. Dari hasil autopsi korban MP meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka-luka di bagian badan dan kepalanya," jelas Sumaryono.

Setelah korban tewas, tersangka mengajak tersangka lain membantunya menghilangkan jejak kejahatannya agar terhindar proses hukum.

"Tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar. Penggeledahan di rumah Jo mengungkap berbagai barang bukti, termasuk beberapa bantal, sarung bantal, dan seprei yang bercak darah, serta sejumlah alat pribadi korban," sebutnya.

Kini, para tersangka telah ditahan. Sedangkan dua oknum polisi ditanggani Patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post