Kronologi Kasus Guru SD di Wonosobo, Dituntut Rp70 Juta atas Dugaan Kekerasan
By Shandi March
29 Oct 2024
Kronologi Kasus Guru SD di Wonosobo, Dituntut Rp70 Juta atas Dugaan Kekerasan. (Freepik-rawpixel.com)
LBJ – Kasus konflik antara guru dan wali murid kembali terjadi, dan kali ini terjadi di Wonosobo, Jawa Timur. Seorang guru bernama Pak Son, yang mengajar di SD Negeri di daerah tersebut, dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya, Bu AS, dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Dugaan pemerasan sebesar Rp70 juta menambah panasnya situasi ini, mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat.
Peristiwa ini berawal ketika Pak Son mencoba melerai perkelahian yang melibatkan anak Bu AS, yang saat itu berperilaku kasar.
Saat melerai, Pak Son menggunakan cara mendorong agar pertikaian segera berhenti. Namun, anak Bu AS melaporkan kepada ibunya bahwa dirinya dipukul oleh Pak Son. Bu AS kemudian membawa anaknya ke dokter, tetapi menurut keterangan yang beredar, dokter tidak menemukan adanya cedera fisik pada anak tersebut.
Baca juga : Guru Pukul Murid: Susno Duadji Jelaskan Mengapa Supriyani Tidak Bisa Dipidana
Setelah itu, Bu AS mendatangi sekolah dan melontarkan kata-kata kasar kepada Pak Son. Tak lama kemudian, guru tersebut bersama tiga murid lainnya dipanggil ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Di sinilah Pak Son diduga diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp70 juta, yang kemudian turun menjadi Rp30 juta setelah guru tersebut menolak. Kejadian ini disaksikan oleh murid-murid lainnya, yang menyatakan bahwa mereka tidak melihat adanya tindakan pemukulan oleh Pak Son.
Kasus Serupa: Guru Supriyani di Konawe Selatan
Kasus yang menimpa Pak Son mengingatkan publik pada kejadian serupa yang dialami oleh Supriyani, seorang guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani dituduh melakukan kekerasan terhadap salah satu siswa yang orang tuanya kebetulan seorang anggota polisi. Namun banyak pihak yang merasa bahwa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Kasus tersebut pun berbuntut pada proses hukum yang menekan mental dan profesionalitas Supriyani sebagai guru.
Oknum orang tua juga diduga meminta sejumlah uang kepada Supriyani untuk upaya damai.
Baca juga : Terungkap! Aipda Wibowo Hasyim Diduga Minta Rp50 Juta untuk Damai Kasus Supriyani
Insiden ini membuka mata masyarakat tentang rentannya guru terhadap kriminalisasi saat mereka menjalankan tugas mendidik di sekolah.
Dugaan Pemerasan terhadap Guru: Fenomena yang Meresahkan
Kasus ini menyoroti fenomena dugaan kriminalisasi terhadap guru yang sedang menjalankan tugasnya di sekolah.
Tindakan-tindakan seperti ini bukan hanya mengancam kesejahteraan fisik dan mental para guru, tetapi juga dapat mempengaruhi lingkungan pendidikan secara keseluruhan. Dugaan pemerasan dan kriminalisasi terhadap pendidik perlu mendapat perhatian serius agar tidak mengganggu tugas mendidik yang dilakukan oleh guru.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini