Polisi Dakwa 4 Siswa Sekolah Kasus Pornografi Deepfake di Korsel
By Sitiayani
27 Oct 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Empat siswa sekolah menengah di Namyangju, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan didakwa polisi karena membuat, memiliki, dan mendistribusikan konten pornografi deepfake.
Di Korea Selatan, umumnya siswa berusia 12-15 tahun menjalani sekolah menengah.
Diwartakan The Korea Herald, Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Bukbu pada Sabtu (26/10/2024) mengumumkan penyelidikan dimulai setelah para korban melaporkan insiden tersebut pada Agustus 2024.
Dua siswa diduga menggunakan gambar teman sekelas perempuan mereka untuk memproduksi konten deepfake secara seksual sejak November 2023.
Keduanya menghadapi tuntutan tambahan karena memiliki materi deepfake dan membagikannya dengan dua siswa lain yang didakwa semata-mata atas kepemilikan.
Polisi telah mengidentifikasi sembilan korban perempuan, mungkin jumlahnya akan bertambah seiring berjalan penyelidikan.
Para detektif menggeledah rumah dan perangkat seluler para siswa guna mengumpulkan bukti ada potensi pelanggaran lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan ke Kantor Polisi Namyangju Bukbu. Penyelidikan berkembang, kini kasus diselidiki Biro Investigasi Siber dari Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Bukbu.
Situasi memanas setelah para korban memberi tahu sekolah mereka tentang pembuatan gambar deepfake menampilkan mereka dan teman-temannya.
Sebagai tanggapan, sekolah merujuk kasus ke Kantor Pendidikan Guri Namyangju, kemudian membentuk Komite Peninjauan Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Komite ini memutuskan bahwa dua siswa yang bertanggung jawab atas pembuatan konten tersebut harus dipindahkan, sementara yang lainnya akan menghadapi skorsing. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini