×
image

Laporan Nikita Mirzani Ditemukan Unsur Pidana, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi

  • image
  • By Sitiayani

  • 27 Oct 2024

Nikita Mirzani. Foto: Instagram

Nikita Mirzani. Foto: Instagram


LBJ - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memeriksa Vadel Badjideh mengenai laporan dilayangkan Nikita Mirzani.

Pemeriksaan lagi dilakukan penyidik setelah status laporan dugaan persetubuhan dan aborsi menyeret anak Nikita Mirzani ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara.

"Terlapor (Vadel) juga diperiksa dulu sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

Lebih jauh, Ade Ary belum menjelaskan kapan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan penyidik.

Selain Vadel sebagai saksi terlapor, penyidik juga akan kembali meminta keterangan dari para pihak terkait, termasuk para ahli, saksi pelapor, dan saksi korban.

"Saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP, Berita Acara Pemeriksaan dalam rangka penyidikan, saksi-saksi diambil keterangan lagi," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi kepada anaknya, LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).

Terkait laporan itu, Vadel telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10/2024) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

Sedangkan, Nikita Mirzani selaku saksi pelapor diperiksa pada Selasa (17/9/2024). Sementara, LM selaku saksi korban diperiksa Kamis (19/9/2024). ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post