×
image

Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Bakal Diperiksa (Lagi), Status Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Dinaikkan Jadi Penyidikan

  • image
  • By Sitiayani

  • 25 Oct 2024

Nikita Mirzani. Foto: Medsos

Nikita Mirzani. Foto: Medsos


LBJ - Kasus membelit Nikita Mirzani dan Vadel Alfajar Badjideh terus dikembangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rencananya, artis Nikita Mirzani selaku pelapor hingga Vadel Badjideh selaku terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita terkait putrinya, LM (17). 

Selain itu, penyidik akan kembali memeriksa LM selaku saksi korban. 

“Saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa lagi, namanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2024).

“Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” lanjut dia.

Rencana pemeriksaan lanjutan ini dilakukan menyusul dinaikkannya status kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM oleh Vadel, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya berinisial LM (17), Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan bermula ketika Nikita mendapati foto LM diduga sedang mengandung. Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi bernama Cindy. Berdasarkan foto itu, LM disebut-sebut telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas perintah Vadel. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post