Kuasa Hukum Dini Sebut Ditawari Uang Tutup Mulut Nyaris Rp1 M dari Pihak Ronald Tannur
By Sitiayani
25 Oct 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Kuasa hukum keluarga korban almarhumah Dini Sera Afriyanti (29), Dimas Yemahura mengaku sempat ditawari suap hampir Rp1 miliar dari kuasa hukum terdakwa Ronald Tannur (32), Lisa Rahmat.
Dini Sera adalah korban penganiayaan berujung kematian dilakukan kekasihnya, Ronald Tannur.
Sementara itu, kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat ditetapkan tersangka pemberi suap kepada 3 hakim PN Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Dimas mengaku ditawari uang saat awal kasus kematian Dini mencuat hingga ketika jenazah korban selesai diautopsi di RSUD dr Soetomo, Surabaya, 5 Oktober 2023.
Saat itu, Dimas mengaku dihubungi orang mengaku bernama Lisa Rahmat. Dirinya diminta diam soal kematian Dini, serta tak memberikan keterangan apapun kepada media soal kasus ini.
"Ada seorang yang mengatasnamakan atau mengaku namanya Lisa Rahmat, kemudian dia telepon kepada saya memohon agar tidak ramai, diam, mohon agar dikondisikan media," kata Dimas saat dikonfirmasi, Surabaya, Jumat (25/10/2024), dikutip dari CNNIndonesia.
Jelas Dimas, penelepon mengaku bernama Lisa meminta nomor rekening banknya. Dimas menolak memberi nomor rekening tersebut.
Tak putus semangat, kuasa hukum Ronald Tannur berkali-kali menawarinya uang. Bahkan nominalnya hampir mencapai Rp1 miliar. Tapi selalu menolak.
Selain Dimas, diduga Lisa memberikan tawaran uang ke keluarga Dini di Sukabumi, Jawa Barat. Syaratnya laporan terhadap Ronald harus dicabut. Tapi, kata Dimas, pihak keluarga korban menolak.
"Saya menolak tawaran tersebut. Sampai dengan akhirnya keluarga. Karena tawaran tersebut diberi syarat untuk pencabutan perkara, diam dan sebagainya," jelas Dimas. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini