Lantaran Cabuli 3 Anak, Pelatih Futsal di Bekasi Diciduk Polisi
By Sitiayani
24 Oct 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Laki-laki berinisial JB (30), pelatih futsal di Karangbahagia, Bekasi, Jawa Barat diciduk polisi karena diduga mencabuli tiga anak perempuan merupakan murid di klub futsal yang ia bina.
"Ada tiga korban, inisial S (12), I (12) sama D (14). Mereka (korban) bertiga anggota club bola dari tim futsal di sana, club bola cewek," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Kamis (24/10/2024).
Jelas Ngurah, kasus terungkap setelah salah satu korban mengadukan ulah pelaku kepada orangtuanya.
Ngurah menyebut JB berulang kali melakukan perbuatan kotornya dengan berbagai alasan.
Salah satunya, mengancam mengeluarkan korban dari tim futsal apabila tidak mengikuti keinginannya. Korban ketakutan terpaksa mengikuti perintah pelaku.
Modus lain dipakai pelaku yaitu berpura-pura meminta tolong kepada korban menaruh baju di ruangan. Kemudian, terjadi tindakan asusila terhadap korban.
Selain itu, pelaku merekam secara diam-diam perbuatan bejatnya, dan dijadikan alat mengancam korban.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. JB ditahan.
JB dijerat Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini