Terungkap! Aipda Wibowo Hasyim Diduga Minta Rp50 Juta untuk Damai Kasus Supriyani
By Shandi March
24 Oct 2024
Aipda Wibowo Hasyim oknum polisi tega penjarakan guru honorer bernama Supriyani (X @MasBRO_back)
LBJ - Kasus yang melibatkan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua dari seorang siswa SD Negeri 4 Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Wibowo melaporkan Supriyani, seorang guru honorer, dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya.
Namun, yang membuat publik geram adalah munculnya informasi bahwa Aipda Wibowo diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta agar masalah ini bisa diselesaikan di luar jalur hukum.
Aipda Wibowo Hasyim diketahui bertugas sebagai Kanit Intel di Polsek Baito. Namanya mencuat setelah kasus dugaan penganiayaan anaknya, yang duduk di kelas IA, viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar, kasus ini bermula pada 24 April 2024, ketika anaknya diduga dipukul oleh seorang guru di sekolah.
Guru yang dituduh melakukan pemukulan adalah Supriyani, yang bekerja sebagai guru honorer di SD Negeri 4 Konawe Selatan.
Supriyani membantah tuduhan tersebut, namun keluarga korban tetap bersikeras melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Luka di paha anak mereka dianggap sebagai bukti penganiayaan yang dilakukan oleh Supriyani.
"Ayah siswa tersebut diketahui adalah Aipda Wibowo Hasyim, yang juga Kanit Intel Polsek Baito," tulis akun Twitter @zanatul_91, memperkuat dugaan keterlibatan Wibowo dalam kasus ini.
Mediasi Gagal dan Permintaan Uang Damai
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pihak sekolah, termasuk para guru dan kepala sekolah, dimintai keterangan. Namun, tidak ada satu pun yang mengakui tindakan pemukulan terhadap siswa tersebut.
Meskipun begitu, Wibowo dan istrinya tetap menolak mediasi dan akhirnya diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta kepada Supriyani agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Tindakan Aipda Wibowo yang meminta uang damai ini memicu reaksi keras dari publik. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini