×
image

Viral! Guru Honorer di Konawe Selatan Dipenjara, Oknum Polisi Aipda Wibowo Terlibat

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Oct 2024

Aipda Wibowo Hasyim oknum polisi tega penjarakan guru honorer bernama Supriyani (X @MasBRO_back)

Aipda Wibowo Hasyim oknum polisi tega penjarakan guru honorer bernama Supriyani (X @MasBRO_back)


LBJ - Kasus yang melibatkan Ibu Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah ia dipenjara dengan tuduhan menganiaya seorang siswa. Viral di media sosial, kasus ini memicu diskusi hangat, terutama karena pihak pelapor adalah keluarga polisi, yakni Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo Hasyim, yang memenjarakan Supriyani, mengklarifikasi bahwa sebelumnya sudah ada upaya mediasi. Menurutnya, Supriyani tetap bersikeras menolak tuduhan tersebut, sehingga proses hukum berlanjut.

"Sudah dilakukan upaya mediasi, akan tetapi yang bersangkutan awal itu tetap menolak tidak mengakui apa yang dia lakukan," ucap Aipda Wibowo, dikutip dari akun X @MasBRO_back pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Supriyani, yang merupakan guru honorer di salah satu SD di Konawe Selatan, dituduh menganiaya seorang siswa. Tuduhan tersebut muncul setelah ibu korban, Nurfitriana, melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian akibat luka yang dialami anaknya.

Baca juga : Ini Penampakan Tiga Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Tuntutan Keadilan atau Kesewenang-wenangan?

Aipda Wibowo dan istrinya sepakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, dengan alasan mencari keadilan atas tindakan yang mereka klaim sebagai penganiayaan.

"Kami bersepakat dengan istri untuk mencari keadilan, adapun yang kami lakukan itu terkait penganiayaan," ungkap Wibowo.

Namun, kasus ini menjadi lebih kompleks setelah muncul tuduhan bahwa keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

Warganet pun tidak tinggal diam. Banyak yang merasa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini, terutama karena posisi pelapor sebagai anggota kepolisian.

"Pihak guru dah datang dan mediasi bbrp kali kok, ngeles aja nih polisi," tulis akun X @Bank_Joee_.

Ada juga yang mempertanyakan mengapa mediasi berkali-kali tidak membuahkan hasil.

Baca juga : Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Diusut

"Penganiayaan seperti apa yang dilakukan Bu guru kpd muridnya sampai berulang kali upaya mediasi tdk selesai?," ujar akun X @kawahchandra,

Kasus ini menimbulkan perdebatan besar di kalangan warganet, dengan sebagian mempertanyakan proses hukum yang berjalan dan dugaan adanya pengaruh pihak berwenang dalam penanganan kasus tersebut.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post