×
image

Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Diusut

  • image
  • By Shandi March

  • 24 Oct 2024

Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Diusut. (Foto:X@AkbarFaizal).jpeg

Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Diusut. (Foto:X@AkbarFaizal).jpeg


LBJ - Mahfud MD angkat suara terkait penangkapan tiga hakim PN Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung. Hakim-hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, ditangkap pada 22 Oktober 2024 atas dugaan menerima suap dalam kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur. Mahfud MD meminta agar Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi juga diusut.

Kasus ini berawal dari kecurigaan publik ketika Gregorius Ronald Tannur, yang dituduh membunuh Dini Sera Afriyanti, divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Keputusan tersebut menuai kontroversi karena bukti yang diajukan jaksa dianggap sangat kuat.

Meski demikian, hakim menyatakan bahwa Dini Sera meninggal karena kondisi kesehatan lain yang diperparah oleh konsumsi alkohol, bukan karena pembunuhan. Mahfud MD menyoroti bagaimana keputusan hakim ini dipertanyakan oleh banyak pihak.

Baca juga : Ini Penampakan Tiga Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald

"Waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap. Sebab bukti yg diajukan jaksa sudah kuat. Tapi majelis hakim berlindung di bawah 'kebebasan' dan 'keyakinan' hakim untuk memutus Ronald Tannur dibebaskan," ujar Mahfud MD.

Ia juga memuji Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap ketiga hakim tersebut dalam OTT, sebagai bukti adanya tindak korupsi di balik vonis kontroversial tersebut.

Kritik Mahfud MD Terhadap Ketua PN Surabaya

Selain mengomentari penangkapan para hakim, Mahfud MD juga menyoroti pernyataan Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi, yang sebelumnya membela Erintuah Damanik dan kawan-kawannya.

Menurut Mahfud, Ketua PN Surabaya bahkan menyebut Erintuah sebagai sosok "patriotik" karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang terlibat pembunuhan.

Namun, Mahfud menilai penilaian Ketua PN Surabaya tersebut salah dan menyarankan agar Ketua PN Surabaya juga diperiksa.

Baca juga :3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sdh benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa." tegas Mahfud MD.

Kasus ini semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, dan banyak yang berharap proses hukum berjalan transparan serta tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post