Ini Penampakan Tiga Hakim Terjaring OTT Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

By Shandi March
24 Oct 2024
Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap kasus suap bebas Gregorius Ronald Tannur. (Twitter @heraloebss)
LBJ - Kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur, anak seorang anggota DPR yang terlibat pembunuhan Dini Sera Afriyanti, kini memasuki babak baru. Pada 23 Oktober 2024, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Gregorius. Penangkapan ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, yang semakin mempertanyakan integritas peradilan di Indonesia.
Ketiga hakim yang ditangkap terkait dugaan suap dalam kasus ini adalah Erintuah Damanik, yang berperan sebagai Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Mereka dituduh menerima suap untuk membebaskan Gregorius dari dakwaan pembunuhan yang telah menewaskan Dini Sera Afriyanti. Kasus ini mendapat sorotan luas karena Gregorius merupakan anak dari seorang anggota DPR, yang membuat publik semakin mencurigai adanya permainan di balik layar.
Baca juga : 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Penangkapan para hakim ini menjadi topik hangat di media sosial, seperti unggahan akun Twitter (X) @heraloebss membagikan informasi terkait penangkapan tersebut.
“Inilah tampang 3 oknum 'wakil Tuhan' yang ditangkap Kejaksaan Agung. Kejagung OTT tiga hakim PN Surabaya terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald,” tulisnya. Unggahan ini dengan cepat menyebar, dan banyak netizen mengungkapkan kegeramannya atas tindakan para hakim.
Reaksi Publik
Publik merespons dengan kemarahan dan kekecewaan yang mendalam. Beberapa netizen menyebut penangkapan ini sebagai langkah awal pemerintahan baru untuk memberantas praktik kotor di lembaga peradilan.
“Ronald sama bapaknya sekalian diangkut gak?” tulis akun @digasdire***, yang merujuk pada keterlibatan Gregorius dan dugaan pengaruh dari ayahnya. “Udah mulai ya pemerintahan baru mau bersih-bersih,” tulis akun @batugi***.
Baca juga : Gegara Buang Sampah di Selokan, Lansia di Jakpus Tewas Dianiaya Tetangga
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan peradilan, dan semakin memperkuat desakan masyarakat agar sistem hukum Indonesia segera dibersihkan dari praktik suap. Dengan tertangkapnya ketiga hakim ini, banyak pihak berharap agar keadilan ditegakkan dengan lebih transparan dan tegas, tanpa memandang status sosial atau jabatan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
