×
image

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 23 Oct 2024

Gedung merah putih KPK. (foto X)

Gedung merah putih KPK. (foto X)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Achmad Iskandar. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Selain Iskandar, KPK juga memanggil Bagus Wahyudyono, Staf Sekretariat DPRD Jatim periode yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim," ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terbongkar di Banjarmasin

Selain pejabat pemerintahan, enam saksi dari pihak swasta juga dipanggil KPK. Nama-nama tersebut antara lain Khoirul Asnam, Usman Balok, Muchamad Munawir, Syamsuddin, M. Busro Mun'im, dan Achmad Yahya. Tak hanya itu, tiga orang saksi dari kalangan wiraswasta, yakni Ahmad Affandy, RA. Wahid Ruslan, dan Ahmad Heriyadi, turut diperiksa.

Kasus ini bermula dari dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka.

“Dari Sprindik KPK, terdapat 4 penerima dan 17 pemberi suap,” kata Tessa saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Hakim Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara Kasus Film Porno

Tessa menambahkan, tiga dari empat penerima suap merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, 15 dari 17 pemberi suap berasal dari pihak swasta.

Dalam upaya memperkuat bukti, KPK melakukan serangkaian penggeledahan dari 16 hingga 18 Oktober 2024. Lokasi penggeledahan meliputi kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta beberapa rumah dan kantor di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp 50 juta, serta perangkat elektronik seperti handphone dan laptop.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

KPK terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi yang telah dipanggil masih akan dimintai keterangan untuk mengungkap aliran dana hibah tersebut. Penggeledahan dan pengumpulan bukti-bukti lainnya juga berpotensi berlanjut di beberapa lokasi terkait.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post