Buronan Polisi, Guru SD Jaksel Tersangka Cabuli Siswa Kelas 3
By Sitiayani
22 Oct 2024
Tersangka pencabulan. Foto: Instagram
LBJ - Guru SD bernama Dani jadi tersangka pencabulan terhadap siswa kelas 3 SD di Jakarta Selatan. Saat ini, tersangka berstatus PNS masuk daftar pencarian orang (DPO). Dani jadi buronan polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan dugaan pencabulan terjadi pada 23 Februari 2023 di ruang kelas. Korban sedang mengikuti les.
"Lagi les di ruang kelas terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Nurma, Selasa (22/10/2024).
Dugaan pencabulan terungkap setelah korban melaporkan peristiwa dialami kepada orang tuanya. Selanjutnya, orangtua korban melapor ke polisi.
"Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas," ucap Nurma.
Jelas Nurma, kasus ini ditanggani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan telah memeriksa tujuh saksi. Dani ditetapkan sebagai tersangka.
Dani dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Saat ini polisi memburu Dani. Polres Jakarta Selatan mengunggah foto Dani di akun Instagram /@polisijaksel, sejak Senin (21/10/2024).
Dalam unggahan itu, terlihat foto Dani mengenakan kacamata, baju koko putih, dan peci hitam.
Kemudian, tertulis ciri fisik tersangka, yakni tinggi 160 cm, berat 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini