Raffi Ahmad Bakal Lapor Harta Kekayaan ke KPK Jabat Utusan Khusus Presiden
By Sitiayani
22 Oct 2024

Presiden Prabowo, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: YouTube Sekretariat Presiden
LBJ - Presiden Prabowo Subianto melantik selebriti Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi menerangkan akan segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai resmi menjadi pejabat negara.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN," jelas Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/ 2024).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan wajib disampaikan penyelenggara negara mengenai harta kekayaan dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Lebih jauh, bapak tiga anak ini mengaku bersyukur diberi amanah Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan ini, Raffi mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
"Saya juga sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaannya dan atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Raffi.
Raffi berjanji akan bekerja maksimal membantu pemerintahan Prabowo, dan siap mengakselerasi arahan Prabowo agar bisa terpenetrasi dengan baik.
"Pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya, saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara," janji Raffi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini