Cak Imin Desak Hukuman Mati bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan
By Cecep Mahmud
22 Oct 2024
Cak Imin secara tegas menyerukan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang, Banten. (tangkap layar)
LBJ - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengecam keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis asrama. Cak Imin secara tegas menyerukan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang, Banten.
"Kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan itu," ujar Cak Imin saat menghadiri acara Hari Santri Nasional di Bekasi, Selasa (22/10/2024).
Kasus kekerasan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari salah satu orangtua asuh. Pada Mei 2024, beberapa anak asuh melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban kekerasan seksual. Salah satu pelaku adalah F, sukarelawan yang mengajar bahasa Arab di yayasan tersebut.
Baca juga: Muhaimin Serukan Santri Jadi Teladan Perjuangan dan Pendidikan
Cak Imin menyoroti bahwa ancaman kekerasan di dunia pendidikan, khususnya di lembaga berbasis asrama, sudah sangat serius. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, baik di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.
"Kita harus jujur mengakui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan berbasis asrama menghadapi darurat kekerasan," kata Cak Imin.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sudirman, pemilik yayasan; Yusuf Bachtiar, pengurus yayasan; dan Yandi Supriyadi, yang hingga kini masih buron. Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca juga: Hari Santri Nasional: Refleksi Perjuangan Santri dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Kasus ini terjadi di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang, Banten. Lembaga ini menjadi pusat perhatian setelah beberapa korban melaporkan dugaan pencabulan.
Cak Imin menilai bahwa kekerasan seksual merupakan ancaman serius bagi dunia pendidikan. Ia berharap Hari Santri Nasional dapat menjadi momentum perlawanan terhadap kekerasan di kalangan pemuda Indonesia.
Sebagai langkah solutif, Cak Imin mengajak semua pihak untuk meneguhkan Hari Santri Nasional sebagai hari anti-kekerasan. Ia juga menuntut hukuman mati bagi pelaku kekerasan yang merusak masa depan anak-anak.
"Oleh karena itu, Hari Santri Nasional kita teguhkan sebagai hari anti-kekerasan kepada kaum muda Indonesia," tegasnya.
Dengan desakan ini, Cak Imin berharap tindakan tegas dapat mencegah kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama di masa mendatang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini