×
image

Terdakwa Kasus Produksi Film Porno Siskaeee Divonis Sore Ini

  • image
  • By Sitiayani

  • 21 Oct 2024

Terdakwa Siskaeee (berkacamata). Foto: Istimewa

Terdakwa Siskaeee (berkacamata). Foto: Istimewa


LBJ - Kasus produksi film porno dengan terdakwa selebgram Siskaeee bakal memasuki babak akhir. Sidang vonis Siskaeee digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (21/10/2024) sore.

"Benar sore ini," kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (21/10/2024). Sidang digelar mulai pukul 15.00 WIB, dan berlangsung secara tertutup.

Sebagai informasi, kasus produksi film porno, polisi menetapkan 12 orang pemeran film porno sebagai tersangka. Kasus ini sempat menghebohkan publik pada akhir 2023.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Ada dua pemeran laki-laki ditetapkan sebagai tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Selain itu, ada perempuan SE merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno. Siskaeee cs terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

"(Persangkaan) Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan soal kasus film porno ke PN Jaksel. Sidang perdana praperadilan digelar pada Senin (12/2/2024).

Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak terkait penetapan tersangka hingga penangkapan dan penahanannya.

Permohonan praperadilan didaftarkan ke PN Jaksel pada Kamis (1/2/2024). Praperadilan Siskaeee ditolak hakim PN Jaksel. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post