×
image

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Menipu Ojol di Bekasi

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 21 Oct 2024

Ilustrasi penangkapan. (XYZONEmedia)

Ilustrasi penangkapan. (XYZONEmedia)


LBJ - Seorang pria berinisial YEP ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah terbukti mencuri sepeda motor di Bekasi. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). YEP melakukan aksinya dengan menipu pengemudi ojek online (ojol).

Pencurian terjadi ketika pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya. Sesampainya di sana, YEP meminjam motor korban dengan alasan membeli makanan.

"Dia mengajak korban ke kontrakan, kemudian meninggalkannya. Motornya dibawa kabur dengan alasan membeli makanan," ujar AKP Girindra, Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Sandra Dewi Klarifikasi Aliran Dana Rp 3,15 Miliar dari Suaminya

Menurut pengakuan YEP, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mayoritas korbannya adalah pengemudi ojol yang tidak menyadari identitas palsu pelaku.

"Rata-rata korban adalah masyarakat awam, mayoritas dari kalangan ojek online," jelas Girindra.

Pelaku mengakui bahwa berpura-pura menjadi polisi membuat aksinya lebih mudah dilakukan. Seragam yang digunakan untuk menipu korban dibeli oleh YEP di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan harga sekitar Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

"Lebih mudah untuk meyakinkan korban," tambah Girindra saat menjelaskan modus operandi pelaku.

Dengan tertangkapnya YEP, polisi berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas resmi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post