Kemenag Bantah Larangan Pernikahan di Hari Libur, Ini Fakta Sebenarnya
By Shandi March
19 Oct 2024
ILustrasi. Kemenag memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pernikahan pada hari libur. (Foto:Freepik)
LBJ - Isu mengenai larangan melangsungkan pernikahan pada hari libur membuat publik resah. Menanggapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Juru Bicaranya, Anna Hasbie, memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pernikahan pada hari libur, baik di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di luar KUA.
Anna Hasbie mengungkapkan bahwa aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan hanya mengatur teknis pencatatan pernikahan, tanpa membatasi kapan pernikahan dapat dilangsungkan.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun hari libur," jelas Anna pada Minggu (13/10/2024).
Baca juga : Negara Siapkan 60 Mobil Mercy S-Class Rp2,9 Miliar untuk Tamu Pelantikan Presiden 2024
Pernikahan di KUA hanya bisa dilakukan pada hari kerja, karena operasional KUA terbatas dari Senin hingga Jumat. Namun, petugas penghulu tetap bisa melayani pernikahan di luar KUA pada hari libur, selama pasangan memenuhi syarat yang diatur oleh undang-undang.
"Yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," tambahnya. Anna juga menegaskan bahwa PMA tersebut baru akan berlaku tiga bulan setelah ditetapkan, dengan masa transisi untuk penyesuaian.
Sosialisasi Aturan PMA 22 Tahun 2024
Anna juga menambahkan bahwa Kemenag berencana untuk melakukan sosialisasi terkait PMA No. 22 Tahun 2024 guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami berharap ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan," ujarnya.
Dengan penjelasan ini, Kemenag berupaya memastikan bahwa masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan di luar KUA, baik di hari kerja maupun hari libur, tetap dapat melakukannya dengan mengikuti prosedur yang ada.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini