×
image

Bunga Zainal Diperiksa Polisi Cocokan Bukti, Dugaan Investasi Bodong Rugikan Rp6,2 M

  • image
  • By Sitiayani

  • 18 Oct 2024

Bunga Zaenal. Foto: Instagram

Bunga Zaenal. Foto: Instagram


LBJ - Aktris Bunga Zainal kembali diperiksa soal laporan yang dibuatnya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi sebesar Rp6,2 miliar, Kamis (17/10/2024).

Sebagai informasi, Bunga pernah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor pada Jumat (30/8/2024).

"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tambahan ya. Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga," jelas Bunga di Polda Metro Jaya.

Kata Bunga, pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk mencocokan bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik.

"Sudah cukup kuat buktinya, tinggal mencocokan kayak ada beberapa tanggal kontrak kerjasama, jumlah yang masuk disaya memang karena nilainya cukup besar. Jadi, perlu waktu untuk mencocokan itu," terangnya.

Lebih mendalam, Bunga mengaku dirinya membuka peluang mediasi atau restorative justice untuk menuntaskan perkara ini.

Namun, syaratnya pihak terlapor harus membayar kerugian yang ia alami.

"Ya kalau dia bayar, cash and carry tanpa nunggu, enggak apa-apa, saya stop, itu kan nilainya enggak kecil, kalau dia hanya menjanjikan (enggak mau)," tutur dia.

"Karena sebelum saya melayangkan, saya menunggu itikad baik dia seperti apa makanya ada mediasi juga sebelum saya melaporkan ke pihak yang berwajib, udah ada mediasi, tapi dia kan tidak menepati perjanjian yang memang kita sepakati," imbuhnya.

Seperti diketahui, Bunga melaporkan soal penggelapan dan penipuan investasi menimpanya. Laporan Bunga tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan penipuan dialami Bunga bermula saat ia dan terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik.

Terlapor menjanjikan keuntungan. Bunga percaya lalu mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp6,2 miliar.

Awalnya kerja sama investasi berjalan mulus. Namun, pada Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tak mengembalikan modal milik Bunga. Hingga akhirnya, Bunga melapor ke polisi. ***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post