×
image

Kasus Penipuan Akpol Rp 4,5 Miliar, Bos Skincare Tagih Klarifikasi dari Ahmad Sahroni

  • image
  • By Shandi March

  • 17 Oct 2024

Andi Fatmasari Rahman (AFR) dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. (Shasa ShopTiktok)

Andi Fatmasari Rahman (AFR) dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. (Shasa ShopTiktok)


LBJ – Citra Insani, seorang pengusaha skincare asal Makassar, meminta klarifikasi dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni terkait dugaan pencatutan namanya dalam kasus penipuan Akpol yang merugikan keluarganya hingga Rp 4,5 miliar.

Kasus ini melibatkan Andi Fatmasari Rahman (AFR), yang menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) untuk anak Citra Insani, Gonzalo Algazali.

AFR, yang kini sudah ditahan, mengaku memiliki koneksi dengan beberapa pejabat tinggi, termasuk Ahmad Sahroni, untuk meyakinkan keluarga Gonzalo bahwa putra mereka akan lolos seleksi Akpol.

Ibu Gonzalo, Citra Insani, merasa perlu mendapatkan penjelasan dari Sahroni, karena nama besar anggota DPR tersebut digunakan untuk meyakinkan keluarganya.

Melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Sahroni memberikan tanggapan santai atas kasus ini.

Baca juga : Polisi Segera Periksa Olla Ramlan Terkait Tudingan Laporan Pencemaran Nama Baik

"Kasian kena tipu ya atas nama Sahroni," tulisnya dengan emotikon senyum.

"Lagian percaya aja bu… Risiko di tangan sendiri," tambah Sahroni.

Meski Sahroni telah merespons, Citra tetap meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai keterlibatan namanya dalam modus penipuan ini.

Sebelumnya, Hj Rosdiana, nenek Gonzalo, melaporkan kasus penipuan ini ke Polrestabes Makassar pada 4 September 2024. AFR, yang mengaku sebagai aktivis anti-korupsi, menjanjikan bahwa Gonzalo akan diterima di Akpol dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

Modus Penipuan dan Jumlah Kerugian

Penipuan ini dilakukan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol. Awalnya, keluarga Gonzalo diminta membayar Rp 1 miliar, namun jumlah tersebut meningkat hingga Rp 4,5 miliar. AFR juga mengklaim memiliki akses langsung ke Kapolri dan pejabat tinggi lainnya untuk memastikan Gonzalo diterima.

Baca juga : Satgas Cartenz Bekuk Pimpinan KKB Jemmy Magai Yogi, Temukan 104 Amunisi

Namun, kenyataannya Gonzalo tidak lolos seleksi, dan keluarga merasa telah tertipu. AFR kini ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar di rumahnya di Bone pada 29 September 2024, dan dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. Dia terancam hukuman hingga empat tahun enam bulan penjara.

Kasus ini mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran serupa. Penipuan dengan modus serupa juga dilaporkan oleh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta, terkait penerimaan calon Bintara Polri.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post