×
image

UI Tegaskan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Sesuai Prosedur, Raih dalam Kurang dari 2 Tahun

  • image
  • By Shandi March

  • 17 Oct 2024

Bahlil saat dilantik jadi menteri ESDM. (Foto: Sekretrariat Presiden)

Bahlil saat dilantik jadi menteri ESDM. (Foto: Sekretrariat Presiden)


LBJ – Universitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa gelar Doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahlil berhasil menyelesaikan program doktoral tersebut dalam waktu kurang dari dua tahun, atau tepatnya empat semester, sesuai dengan peraturan kampus.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa masa studi Bahlil tercatat dari tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1. Menurutnya, masa studi ini telah mengikuti Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan program doktor.

"Masa studi itu sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI," ungkap Amelita dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/10).

Program doktor di UI, jelas Amelita, dirancang untuk diselesaikan dalam 6 semester, namun dapat ditempuh dalam waktu paling cepat 4 semester dan paling lama 10 semester.

Bahlil mengambil jalur riset yang memungkinkan mahasiswa fokus pada penelitian ilmiah daripada mengikuti perkuliahan reguler.

“Program Doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain,” tambah Amelita, merujuk pada metode studi yang ditempuh oleh Bahlil.

Dengan demikian, Bahlil tidak perlu berfokus pada mata kuliah di kelas, melainkan menyelesaikan program melalui penelitian independen.

Disertasi dan Gelar Cumlaude

Bahlil resmi meraih gelar doktor pada Rabu (16/10) di Makara Art Center UI, Depok, Jawa Barat.

Dalam sidang tersebut, ia mempertahankan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia."

Disertasi ini membahas tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, khususnya di sektor nikel.

Sidang doktoral Bahlil dipimpin oleh Prof. Ketut Surajaya, dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto dan Athor Subroto, Ph.D., sebagai ko-promotor.

Tim penguji dalam sidang ini melibatkan sejumlah ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, Prof. A. Hanief Saha Ghafur, dan Prof. Didik Junaidi Rachbini. Bahlil lulus dengan predikat cumlaude.

Dengan gelar doktor ini, UI berharap Bahlil dapat semakin memperkuat perannya dalam mengembangkan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post