×
image

Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung 2024-2029

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 17 Oct 2024

Sunarto terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029 setelah memenangkan 30 suara. (foto X)

Sunarto terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029 setelah memenangkan 30 suara. (foto X)


LBJ - Dalam transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan ketua baru secara demokratis. Pemilihan ini dilaksanakan untuk menggantikan Ketua MA sebelumnya, Muhammad Syarifuddin, yang memasuki masa pensiun bulan ini.

Sidang paripurna yang diadakan di Gedung MA, Jakarta Pusat, dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Pada sidang tersebut, Sunarto terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029 setelah memenangkan 30 suara. Sunarto saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan sebelumnya memimpin Badan Pengawas (Bawas) MA.

Sunarto mengungguli tiga kandidat lain dalam pemilihan. Hakim Agung Kamar Perdata, Haswandi, mendapatkan 4 suara, sementara Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo hanya meraih 1 suara. Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Yulius, memperoleh 7 suara.

"Berdasarkan Pasal 9 Ayat 1 Keputusan Mahkamah Agung, suara Sunarto lebih dari 50 persen. Dengan demikian, beliau sah menjadi Ketua MA," jelas Syarifuddin yang memimpin jalannya sidang.

Proses pemilihan dikatakan berlangsung demokratis dan damai. Tidak ada kampanye hitam atau spanduk yang biasanya menyertai pemilihan umum di institusi lain.

"Ini adalah tradisi demokrasi yang sudah lama dibangun oleh para hakim agung. Prosesnya penuh kebersamaan," ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, independensi para hakim agung tetap terjaga meskipun muncul berbagai isu yang mencoba mempengaruhi proses pemilihan.

"Kami semua sudah saling mengenal. Tidak ada intervensi dari penguasa atau pengusaha dalam proses ini," tegasnya.

Setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua MA, Sunarto menekankan bahwa pemilihan ini berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang telah diterapkan di MA. Ia memastikan bahwa semua hakim agung menggunakan suara mereka secara mandiri.

"Informasi tentang intervensi penguasa dan pengusaha hanyalah rumor. Nyatanya, independensi kami tetap terjaga," kata Sunarto, merespons berbagai isu yang sempat beredar menjelang pemilihan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post