Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Pengganti Heru Budi
By Sitiayani
17 Oct 2024

Presiden Jokowi. Foto: Instagram
LBJ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) soal pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta, sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi mengisi posisi Pj Gubernur Jakarta.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta selesai mulai hari ini. Jokowi meneken keppres pemberhentian dengan hormat Heru Budi per 16 Oktober 2024.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
"Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," lanjutnya.
Ari mengatakan Teguh sebelumnya menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sementara itu, Heru Budi, kata Ari, kini tetap menjadi Kasetpres.
"Ya. Dirjen Adminduk (Dukcapil Kemendagri). Pak Heru tetap sebagai Kasetpres," lanjutnya.
Heru Budi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Ia menggantikan tugas mantan gubernur terdahulu, Anies Baswedan, yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru hingga Oktober 2024.
Heru Budi Hartono sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru beberapa kali mengisi jabatan di Pemprov. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada 2008.
Heru juga pernah menduduki posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) Jakarta pada 2013. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini