×
image

Kemendagri Bakal Lantik Pengganti Heru Budi, Sertijab Pj Gubernur DKI Dilakukan Besok

  • image
  • By Sitiayani

  • 17 Oct 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Instagram

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Instagram


LBJ - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta selesai pada hari ini, Kamis (17/10/2024).

Kementerian Dalam Negeri akan melakukan serah terima jabatan kepada Penjabat Gubernur yang baru pada Jumat (18/10/2024).

"Pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK," kata Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa, Kamis (17/10/2024).

Meski begitu, Aang tak merinci siapa yang akan menggantikan Heru Budi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam tiga bulan ke depan.

"Tunggu saja besok," kata Aang.

Sementara itu, hari ini, Jakarta akan dipimpin sementara oleh Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono. Joko Agus akan menjadi Pelaksana Harian.

"Dalam ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," ungkapnya.

Diketahui, Heru dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022. Masa jabatannya kemudian diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pj Gubernur.

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Kemendagri tiga nama sebagai Pj Gubernur Jakarta sebagai pengganti Heru.

Dari usulan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendapat usulan paling banyak dari fraksi.

Nama selanjutnya paling banyak diusulkan ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Terakhir, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post