×
image

Penyidikan Kasus Bully di PPDS Undip, Polisi Tunda Penetapan Tersangka

  • image
  • By Shandi March

  • 16 Oct 2024

dr. Aulia Risma diduga jadi korban bully ketika mengikuti program PPDS Anestesi di Undip. (Dok.Istimewa)

dr. Aulia Risma diduga jadi korban bully ketika mengikuti program PPDS Anestesi di Undip. (Dok.Istimewa)


LBJ - Kasus dugaan perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Polda Jawa Tengah. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka terkait peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih tertunda karena proses pendalaman bukti dan keterangan belum rampung.

"Penyidik berhati-hati, azas praduga tak bersalah harus dipenuhi," kata Artanto, Selasa (15/10) di Semarang.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 7 Oktober 2024, yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora.

Gelar perkara tersebut melibatkan sejumlah ahli, Biro Pengawasan Penyidik, dan Direktorat Tindak Pidana Umum, yang memastikan bahwa setiap aspek dalam penyidikan diproses secara cermat.

Meskipun penetapan tersangka belum dilakukan, Polda Jateng telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan untuk memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat setelah dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anestesi, dr. Aulia Risma, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada 12 Agustus 2024. Korban diduga melakukan bunuh diri akibat tekanan dari perundungan yang dialaminya di lingkungan akademis.

Kejadian tersebut memicu perhatian publik dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kemudian membekukan sementara program PPDS Anestesi di Undip. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pencabutan pembekuan akan dilakukan jika kasus ini telah selesai ditangani.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jateng oleh pihak keluarga korban pada 4 September 2024. Mereka berharap agar investigasi menyeluruh dilakukan untuk memberikan keadilan bagi dr. Aulia Risma.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post