DK PBB Tegaskan Dukungan untuk UNIFIL di Tengah Tekanan Israel
By Cecep Mahmud
15 Oct 2024

Kendaraan tempur UNIFIL di wilayah Lebanon. (Foto X)
LBJ - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menegaskan dukungannya terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan. Dukungan ini diberikan setelah serangkaian serangan Israel terhadap posisi pasukan PBB.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin, DK PBB mendesak semua pihak untuk menghormati keamanan personel UNIFIL. Dewan tersebut tidak menyebutkan Israel secara langsung, namun menekankan bahwa pasukan PBB tidak boleh dijadikan sasaran serangan.
Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL melaporkan bahwa mereka menjadi sasaran serangan Israel beberapa kali dalam sepekan terakhir. Dua personel terluka akibat serangan tersebut.
"Kami akan tetap berada di sini berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB," ujar juru bicara UNIFIL, menegaskan tekad mereka untuk melanjutkan misi di Lebanon.
DK PBB, yang terdiri dari 15 negara anggota, termasuk negara-negara yang juga berkontribusi terhadap UNIFIL, seperti Indonesia dan India. Israel, di sisi lain, telah menuntut agar UNIFIL meninggalkan posisinya di Lebanon selatan. Serangan Israel ini turut dikecam oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, yang menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan UNIFIL terjadi dalam rentang sepekan terakhir, dengan eskalasi serangan selama akhir pekan. DK PBB mengeluarkan pernyataan dukungan kepada UNIFIL pada Senin, 14 Oktober 2024.
Serangan tersebut terjadi di Lebanon selatan, di dekat Garis Biru, titik demarkasi antara Lebanon dan wilayah yang dikuasai Israel. Menurut PBB, sebanyak 1.557 insiden telah terjadi di daerah ini, dengan 93 persen berasal dari tembakan Israel.
Pemerintah Israel beralasan bahwa kehadiran UNIFIL mengganggu operasi mereka di Lebanon. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahkan memperingatkan pasukan PBB untuk sementara menjauh dari wilayah tersebut. Namun, Israel tidak memberikan alasan yang sah terkait serangan langsung terhadap markas PBB, yang telah menyebabkan kerusakan parah.
Serangan ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak. Antonio Guterres menyatakan melalui media sosial bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian PBB adalah "pelanggaran hukum internasional" dan dapat digolongkan sebagai kejahatan perang. Negara-negara anggota UNIFIL, yang memiliki personel di lapangan, juga terus memantau situasi dengan cermat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini