×
image

Berkas Lengkap, Sidang Perdana Meita Irianty Penganiaya Balita di Depok Digelar Rabu 16 Oktober

  • image
  • By Sitiayani

  • 14 Oct 2024

Meita Irianty. Foto: twitter/@PartaiSocmed

Meita Irianty. Foto: twitter/@PartaiSocmed


LBJ - Meita Irianty selaku pemilik daycare Wensen School Depok sekaligus tersangka penganiayaan balita akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (16/10/2024).

"Perkara tersebut pertama kali rencananya akan disidangkan pada hari Rabu (16/10/2024)," kata Juru Bicara PN Depok Andry Eswin dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Lebih jauh, Eswin menyampaikan, PN Depok menerima pelimpahan perkara Meita Irianty berikut barang bukti dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (9/10/2024).

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 425/Pid.Sus/2024/PN Dpk. Meita didakwa JPU dengan surat dakwaan disusun dalam bentuk alternatif dua poin dakwaan.

"Pertama, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP," terang Eswin.

Selain itu, perbuatan Meita diancam hukuman pidana dalam Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK (2 tahun) dan HW (6 bulan), yang dititipkan di daycare miliknya.

Aksi Meita terekam kamera CCTV. Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.

Terlihat Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris. Tanpa sebab pasti, Meita melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di ruangan tersebut. Orangtua MK membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post