×
image

Tersangka KDRT Armor Toreador Diserahkan ke Kejaksaan, Berkas Lengkap Segera Disidang

  • image
  • By Sitiayani

  • 11 Oct 2024

Armor Toreador. Foto: Istimewa

Armor Toreador. Foto: Istimewa


LBJ - Tersangka kasus KDRT Armor Toreador Gustifante berikut barang bukti diserahkan dari penyidik Polres Metro Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor hari ini, Jumat (11/10/2024).

Selanjutnya, Armor akan ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) LP Pondok Rajeg.

"Selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terhitung 20 hari mulai hari ini, 11 Oktober sampai 30 November 2024," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Jumat.

"Kita titipkan ke Rutan Pondok Rajeg," jelasnya.

Pihak Kejari Kabupaten Bogor mememeriksa Armor Toreador dan barang bukti. Hasilnya, Armor dinyatakan dalam keadaan sehat.

"Dalam keadaan sehat, tadi kita juga sudah periksa tersangkanya barang bukti juga," kata Agung.

Selain itu, berkas perkara KDRT dengan tersangka Armor Toreador dinyatakan lengkap oleh Kejari Kabupaten Bogor atau P21.

"Langkah selanjutnya, minggu depan akan kami limpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri untuk disidangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Kasus KDRT dialami Cut Intan Nabila viral di media sosial pertengahan Agustus 2024.

Selain dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dalam kasus tersebut. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post