Siswa SMA di Jakarta Selatan Koma Akibat Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
By Cecep Mahmud
10 Oct 2024
Ilustrasi penganiayaan. (XYZONEmedia)
LBJ - Seorang siswa berinisial AA (16) dari SMA Islam As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, mengalami kondisi kritis setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (8/10) pukul 11.45 WIB. Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) sudah diterima.
"LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan," ujarnya pada Kamis (10/10) saat ditemui wartawan.
Menurut Mukti (49), ayah korban, AA diduga ditarik oleh kakak kelas dari kelas 12 dan 11 keluar dari area sekolah. Di luar pagar sekolah, AA dipukuli hingga mengalami memar dan tak sadarkan diri.
"Anak saya ditarik keluar sekolah dan dipukuli sampai koma," kata Mukti.
Saksi mata segera melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah. Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah menghubungi keluarga korban dan segera membawa AA ke RSUD Budhi Asih.
"Murid yang membawa ke rumah sakit adalah Nabil, dan dia mengaku sebagai pelaku," jelas Mukti.
Nabil, salah satu murid yang diduga terlibat dalam pemukulan, disebutkan sebagai pelaku utama oleh Mukti. Pihak sekolah telah membenarkan pengakuan Nabil sebagai pelaku. Namun, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, menuntut agar sekolah tidak menutupi informasi terkait kejadian ini.
"Kami meminta sekolah untuk transparan dan mendesak polisi segera memeriksa pelaku," ujar Saut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga korban akan melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi terkait, termasuk Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak.
Kasus penganiayaan ini menarik perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan pihak sekolah yang kurang transparan semakin memperburuk situasi. Keluarga korban berharap polisi dan instansi terkait memberikan keadilan bagi AA.
Polisi saat ini masih mendalami kasus penganiayaan ini. Sementara itu, kuasa hukum korban menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku," tegas Saut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekolah. Keadilan untuk AA kini menjadi harapan besar keluarga dan masyarakat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini