×
image

Provokatif Tolak Sekolah Kristen, ASN Parepare Ditangkap dan Dikenai Pasal SARA

  • image
  • By Shandi March

  • 09 Oct 2024

ASN Kota Parepare yang Viral Tolak Pendirian Sekolah Kristen Ditangkap (Akun X @jhon_sitorus)

ASN Kota Parepare yang Viral Tolak Pendirian Sekolah Kristen Ditangkap (Akun X @jhon_sitorus)


LBJ - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FN di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah videonya yang menolak pendirian Sekolah Kristen Gamaliel viral di media sosial.

Akibat tindakannya, FN kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Parepare dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

FN dituding membuat pernyataan yang mengandung unsur provokasi terkait pendirian sekolah Kristen di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Dalam diskusi yang terekam di video, FN tidak hanya menolak pendirian sekolah tersebut, namun juga mengajak masyarakat untuk berperang, bahkan membandingkan situasi dengan konflik di Poso.

Video provokatif ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi seperti LBH GP Ansor, GMKI, IPM, HMI, dan Jaringan Oposisi Loyal melaporkan FN ke Mapolres Parepare.

"Setelah video tersebut viral, banyak riak dari masyarakat yang menyampaikan ke institusi kepolisian bahwa ini harus segera ditindaklanjuti," ujar Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, Selasa (8/10).

FN Ditangkap, Terancam Hukuman Berat

Menyikapi laporan yang masuk, Polres Parepare langsung bergerak cepat. FN kini dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang ajakan untuk melakukan kekerasan atau permusuhan terhadap golongan tertentu, serta Pasal 156 huruf A KUHP terkait penghinaan terhadap agama. Kedua pasal ini membawa ancaman hukuman maksimal hingga lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai memicu konflik SARA di masyarakat. Video FN yang beredar luas di media sosial mengandung ucapan yang provokatif dan berpotensi memicu ketegangan di tengah perbedaan agama.

FN kini tengah menjalani proses hukum, sementara masyarakat Parepare menunggu langkah lebih lanjut dari pihak berwenang. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat yang pluralis.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post