Polri Periksa 27 Influencer Terkait Kasus Promosi Judi Online
By Cecep Mahmud
09 Oct 2024
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. (foto X)
LBJ - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 27 influencer terkait dugaan promosi judi online. Kasus ini juga melibatkan sejumlah selebritas ternama, seperti Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 27 influencer, 14 saksi, serta enam ahli.
"Kami masih dalam proses penyelidikan, dan sudah memeriksa 27 influencer," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Selain itu, Himawan menjelaskan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, ia belum memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan.
“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” tambahnya.
Selebritas seperti Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato diduga terlibat dalam promosi situs judi online SAKTI123. Kasus ini mulai mencuat sejak akhir tahun 2023 ketika mereka diduga mempromosikan situs tersebut. Penyanyi dangdut Cupi Cupita juga turut dimintai keterangan terkait kasus ini.
Penyelidikan atas dugaan keterlibatan selebritas dalam promosi judi online ini masih berlanjut. Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga selesai.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini